E-commerce Terbaru 2020‎

Bisnis Fingo Indonesia - E-commerce Terbaru 2020‎

Facebook diblokir - Balas komentar Facebook lewat E-mail













Facebook
anda diblokir d kantor?
well, saya turut berduka cita :-) Memang fenomena Facebook bagi pekerja menimbulkan efek positif + negatif bagi pekerja kantor. Memang, ada sebagian orang yang cukup terlena dengan chit-chat di Facebook sepanjang hari di kantor sehingga mengurangi efektivitas kerja, disatu sisi ada juga yang cukup terbantu, terutama mempermudah komunikasi serta mengetahui berita-berita (status) terbaru dari famili / anak / teman / pacar. Tidak heran, banyak perusahaan yang menerapkan policy untuk memblokir akses ke segala situs pertemanan pada fasilitas internet di kantor. Langkah yang sangat tepat walaupun pahit.

Lalu bagaimana caranya untuk membalas komentar teman atas status kita?. Simpel. Pake hape aja :-) . Kalo gak ada pulsa? Baiklah.. begini caranya. Facebook memiliki fitur baru yang memungkinkan pengguna untuk menjawab komentar di Facebooknya langsung lewat email notifikasi yang masuk. Fitur ini sekarang sudah aktif dan dapat dipergunakan oleh para Facebooker.


Cara penggunaaanya cukup mudah. Apabila ada seseorang yang berkomentar maka Facebook akan mengirimkan sebuah email pemberitahuan. Saat ini Anda tidak perlu membuka Facebook apabila ingin menjawab komentar tadi. Anda dapat langsung mereply email tersebut.




Untuk mengetahui apakah Anda sudah bisa menjawab via email atau belum adalah pemberitahuan coba liat gambar diatas, dalam email notifikasi tersebut akan tertera : New Feature : Reply to this email to comment on this status. atau jika anda menggunakan bahasa Indonesia : Fitur Baru: Balas email ini untuk mengomentari status ini. Saat Anda reply, alamat tujuannya adalah xxxxxxxxxxxx@reply.facebook.com, dimana xxxxxxxx adalah kode unik random yang digenerate oleh Facebook

Silakan balas seperti email biasa, beberapa saat kemudian balasan Anda akan muncul di komentar tadi. Mudah kan?

buka aja pake ini hotspot sheld

Tidak ada komentar:

General Banner December 2019